Main Menu

Susunan Organisasi

Susunan Organisasi Dinas terdiri dari :

a. Unsur Pimpinan : Kepala Dinas ;

b. Unsur Pembantu : Sekretariat ;

c. Unsur Pelaksana :

  1. Bidang Komunikasi dan Informatika ;
  2. Bidang Angkutan Darat ;
  3. Bidang Lalu Lintas Darat ;

d. UPTD :

  1. UPTD Terminal Penumpang ;
  2. UPTD Terminal Barang ;
  3. UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ;

e. Kelompok Jabatan Fungsional.

Last Updated ( Wednesday, 20 July 2011 03:00 )

 

Bagan Susunan Organisasi

Last Updated ( Monday, 18 July 2011 08:33 )

 

pamlalulintas

coba